Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menindaklanjuti terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan rapat koordinasi bersama di ruang pertemuan lantai 3 Gedung Ir H. Soekarno.
Wakil Rektor bidang Akademik UIN Maliki Malang, Prof Hj Umi Sumbulah mengatakan, persiapan pelaksanaan merupakan salah satu bentuk program yakni pertukaran mahasiswa. Sehingga mengajak semua pimpinan kampus baik dari fakultas sampai jurusan untuk menindaklanjuti.
“Karena sudah ada Memorandum of Agreement (MoA) dengan 47 PTKIN, mari kita persiapkan dan sukseskan program MBKM ini,” katanya.
Dirinya menjelaskan, UIN Maliki Malang memfokuskan untuk menginisiasi pembuatan website khusus dan berdiskusi membahas delapan model MBKM. Menurutnya, pengambilan kebijakan terkait jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) tidak harus 20 dalam 1 paket, tetapi bisa dibagi beberapa mata kuliah.
“Sehingga dalam prodi itu bisa memilih tenaga pengajar terbaik untuk mata kuliah yang ditawarkan program tersebut,” jelasnya.
Ia mengaku, pertukaran mahasiswa bisa diperluas dengan Perguruan Tinggi Negeri lainnya, bahkan tidak hanya di Fakultas Saintek. Sementara, panduan MBKM model lain seperti magang, asistensi mengajar, proyek kemanusiaan, dan lain-lain akan disempurnakan melalui workshop, khususnya terkait konversi SKS atau dalam bentuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Lebih lanjut, perihal program pertukaran mahasiswa dari MBKM sebenarnya telah berjalan selama 2 semester melalui Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air (PERMATA). Program pengalaman baru bagi mahasiswa tidak hanya bidang akademik, namun juga non-akademik.
“Terutama pemahaman pluralisme serta kondisi sosial kemasyarakatan di berbagai wilayah di Indonesia,” terangnya.
Prof Umi menambahkan, akan menjadi daya tarik bagi perguruan tinggi untuk saling bekerja sama, serta menjadi modal dasar supaya saling belajar. Semua perguruan tinggi nantinya akan menjadi pusat pembelajaran secara lebih mendalam, distingtif dan unik di penjuru tanah air.
“Ini program yang digagas oleh Kemendikbud merupakan program pertukaran mahasiswa antar jurusan/prodi maupun antar perguruan tinggi. Dilakukan selama satu semester dengan sistem alih kredit sebanyak 20-40 SKS,” tandasnya.
Sementara pada lingkup PTKIN, program PERMATA telah dilaksanakan namun masih sebatas melalui konsorsium keilmuan prodi-prodi di Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek). Oleh sebab itu, perlu adanya perluasan lingkup program tersebut untuk fakultas lainnya yang ada di PTKI.
Sebagai informasi, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja sama, Para Wakil Dekan Bidang Akademik, Para Ketua Prodi S1 dan Tim Pengelola Implementasi MBKM, Para Koordinator Dosen dan Kasubbag AKA.